CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS

Selasa, 05 Januari 2010

Selasa, 15 Desember 2009 | 11:50

TENDER PENYALURAN BBM SUBSIDI 2010

Salurkan BBM Subsidi 2010, BPH Migas Verifikasi AKR dan Petronas



JAKARTA. Tak gampang menentukan perusahaan penyalur bahan bakar minyak (BBM) subsidi tahun 2010. Setelah memastikan PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan yang berhak menyalurkan BBM subsidi 2010, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini tengah memverifikasi dua perusahaan pendamping Pertamina, yakni Petronas dan PT Aneka Kimia Raya (AKR).

Kemarin (14/12), adalah batas akhir bagi Petronas dan AKR untuk mempersiapkan infrastruktur pendukung penyaluran BBM subsidi tersebut.

Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengatakan, hingga saat ini BPH Migas masih melakukan verifikasi soal kesiapan dua produsen migas tersebut. Butuh waktu lumayan untuk memverifikasi tersebut. Sebab, lokasinya memang cukup sulit untuk dijangkau. Ia memberikan target pada 21 Desember 2009, sudah bisa diketahui apakah kedua perusahaan itu layak menjadi pendamping Pertamina.

"Tim verifikasi akan bekerja hingga tanggal 17 Desember ini," kata Tubagus kepada KONTAN, Selasa (15/12).

Setelah tim verifikasi selesai, BPH Migas akan memberikan surat penugasan kepada perusahaan tersebut. Ia memperkirakan surat penugasan baru keluar tanggal 28 Desember 2009 setelah sidang komite penetapan tanggal 23 Desember 2009.

BPH Migas sedang melakukan verifikasi infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Petronas dan AKR di sejumlah wilayah. Antara lain di Medan (Sumatera Utara), Lampung, Banjarmasin (Kalimantan Selatan), dan Pontianak (Kalimantan Barat).

BPH Migas akan melakukan verifikasi secara fisik, apakah bangunannya ada atau tidak dan juga standar pelayanannya. BPH Migas tidak ingin jika suatu saat nanti terjadi kelangkaan dan penyaluran distribusi tidak lancar. "Kalau mereka tidak memenuhi syarat, akan kita cabut karena kita sudah punya cukup waktu untuk toleransi," tambah Tubagus.


Fitri Nur Arifenie

Tidak ada komentar:

Posting Komentar